1

Jumat, 16 Maret 2012

Jaksa Agung: Jaksa di KPK Ditarik Demi Karir Jaksa yang tadinya bekerja di KPK akan dipromosikan jadi Kajari atau jabatan lain.

 Jaksa Agung Basrief Arif menyatakan penarikan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi tidak terkait dengan polemik internal lembaga tersebut. Basrief menyatakan penarikan itu untuk kepentingan organisasi dan karier yang bersangkutan.

"Kita perlukan (penarikan) itu. Kita promosikan, jadi biar kariernya terus meningkat," kata Basrief saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Jumat 16 Maret 2012.

Barief mengemukakan penarikan personil kejaksaan baik di KPK maupun institusi lainnya adalah dalam rangka menempatkan seorang jaksa untuk diberikan tugas di institusi baru. Dia menjelaskan dalam Perja (Peraturan Jaksa Agung), ditetapkan selama-lamanya tiga lalu kemudian dapat diperpanjang apabila insitusi itu membutuhkan dan kejaksaan menyepakati itu.

"Khusus untuk KPK, dia sendiri menempatkan 1 periode itu adalah 4 tahun. Nah saya juga memerlukan peningkatan karier jaksa itu sendiri. Kalau yang kemarin saya tarik itu sudah 4 tahun lebih, ada yang 5 tahun bahkan 6 tahun," terangnya.

Basrief menambahkan penyidik yang dia tarik itu akan dipromosikan menjadi koordinator di lingkungan kejaksaan. Lalu kemudian, akan ditingkatkan menjadi Kajari dan jabatan-jabatan lebih tinggi lainnya.

"Jadi namanya tidak dikembalikan, tidak ditarik karena sesuatu. Ini semuanya untuk kepentingan karier mereka," katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar